Sensus Infrastruktur Desa ini merupakan sensus yang diintegrasikan dengan pendataan Podes 2011.
Sensus Infrastruktur Desa dilaksanakan untuk mengumpulkan data kualitas infrastruktur kesehatan dan pendidikan negeri yang ada di desa. Fasilitas kesehatan yang didata adalah: Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Polindes, dan Posyandu. Fasilitas pendidikan yang didata adalah semua sekolah negeri SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMU/sederajat.
Pendataan Podes telah dilaksanakan sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980. Pengumpulan data Podes dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Namun demikian sejak tahun 2008, pendataan Podes dilaksanakan secara independen dari rangkaian kegiatan sensus. Kuesioner yang digunakan sebanyak 3 jenis yaitu kuesioner Desa, kuesioner Kecamatan, dan kuesioner Kabupaten/Kota. Pada tahun 2011 ini, Podes tidak terkait dengan manajemen pelaksanaan Sensus Pertanian 2013
Tujuan pelaksanaan Pendataan Podes 2011 adalah:
1. Menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki Desa/Kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah.
2. Menyediakan data untuk berbadai keperluan yang berkaitan dengan perencanaan wilayah di tingkat nasional dan tingkat daerah.
3. Melengkapi penyusunan kerangka sampling (sampling frame) untuk kegiatan statistik lain lebih lanjut.
4. Menyediakan data bagi keperluan penentuan klasifikasi/tipologi desa (urban dan rural), desa tertinggal dan tidak tertinggal, dan sebagainya.
5. Menyediakan data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil (Small Area Statistics).