Penelitian Kelembagaan Lokal (Local Level Institution) merupakan suatu penelitian panel yang menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif yang dilaksanakan pada tahun 1996 dan dilanjutkan pada tahun 2001. Pada tahun 2012 ini, penelitian ini akan dilakukan kembali. Penelitian Kelembagaan Lokal bertujuan untuk melihat kapasitas lokal yang ada dan perubahannya sejak tahun 2001, bagaimana perubahan itu berlangsung, faktor apa saja yang mempengaruhi kapasitas lokal dan hubungannya dengan kesejahteraan rumah tangga. Kapasitas lokal di sini diartikan sebagai kemampuan komunitas untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama.
Penggunaan metode kualitatif dalam penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi di level masyarakat tentang kapasitas lokal yang ada, perubahan yang ada dan memetakan semua informasi secara detil. Melengkapi informasi yang ditemukan dengan metode kualitatif, metode kuantitatif mengumpulkan data di level rumah tangga untuk melihat hubungan antara temuan di level masyarakat dan tingkat kesejahteraan dan partisipasi rumah tangga. Lebih jauh, data rumah tangga juga akan melengkapi dan mengkonfirmasi temuan di level masyarakat.
Penelitian Kelembagaan Lokal mengumpulkan data di 3 Provinsi yaitu Jambi, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Timur. Dari jumlah total 40 desa sampel, 20 desa diantaranya dikunjungi oleh tim kualitatif dan tim survey rumah tangga. Di setiap desa, tim survey rumah tangga akan mengunjungi 30 rumah tangga panel.